Jumat, 09 September 2016

Hakekat & Pentingnya Tauhid dalam Islam

MATERI TEKS MATERI AQIDAH 01
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Selasa, 03 Dzulhijjah 1437 H / 06 September 2016 M
๐Ÿ‘ค Ustadz Abdurahman Yurisya, Lc.
๐Ÿ“” Materi Akademi Parenting | Aqidah



ุจุณู… ุงู„ู„ّู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…
ุงู„ุญู…ุฏ ู„ู„ู‡ ูˆุงู„ุตู„ุงุฉ ูˆุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ู‰ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡

Wali santri yang dirahmati oleh Allฤh Subhฤnahu wa Ta'ฤla.
Pembahasan kita kali ini tentang Hakekat & Kedudukan Tauhid dalam Islam.
Tauhid merupakan kewajiban utama dan pertama yang diperintahkan Allah kepada setiap hamba-Nya. Tauhid merupakan dasar agama kita yang mulia ini. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita kaum muslimin untuk memahami hakekat dan kedudukan tauhid dengan gambaran umumnya sebagai berikut :

1. Tauhid Merupakan Tujuan Dari Penciptaan Seluruh Makhluk.
Allah swt berfirman :
 ูˆَู…َุง ุฎَู„َู‚ْุชُ ุงู„ْุฌِู†َّ ูˆَุงู„ุงِู†ุณَ ุฅِู„ุง ู„ِูŠَุนْุจُุฏُูˆู†ِ 
"Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56).

Ibnu katsir rahimahullah, meyebutkan tujuan diciptakannya mereka adalah untuk diperintah beribadah kepada Allah swt, bukan karena Allah swt membutuhkan mereka. sebagian ulama salaf menafsirkan maksud dari kata 'menyembah' diatas adalah mentauhidkan Allah swt dalam segala macam bentuk ibadah. kemudian, mereka tidaklah diciptakan untuk menghabiskan waktu dengan bermain-main dan bersenang-senang belaka.
Sebagaimana firman Allah swt:
ุฃَูَุญَุณِุจْุชُู…ْ ุฃَู†َّู…َุง ุฎَู„َู‚ْู†َุงูƒُู…ْ ุนَุจَุซًุง ูˆَุฃَู†َّูƒُู…ْ ุฅِู„َูŠْู†َุง ู„َุง ุชُุฑْุฌَุนُูˆู†َ
“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main, dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al-Mu’minun: 115)


2. Tauhid Adalah Tujuan Diutusnya Para Rosul
Allah swt berfirman:
ูˆَู„َู‚َุฏْ ุจَุนَุซْู†َุง ูِูŠ ูƒُู„ِّ ุฃُู…َّุฉٍ ุฑَุณُูˆู„ًุง ุฃَู†ِ ุงุนْุจُุฏُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุงุฌْุชَู†ِุจُูˆุง ุงู„ุทَّุงุบُูˆุชَ ۖ ูَู…ِู†ْู‡ُู…ْ ู…َู†ْ ู‡َุฏَู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ูˆَู…ِู†ْู‡ُู…ْ ู…َู†ْ ุญَู‚َّุชْ ุนَู„َูŠْู‡ِ ุงู„ุถَّู„َุงู„َุฉُ ۚ ูَุณِูŠุฑُูˆุง ูِูŠ ุงู„ْุฃَุฑْุถِ ูَุงู†ْุธُุฑُูˆุง ูƒَูŠْูَ ูƒَุงู†َ ุนَุงู‚ِุจَุฉُ ุงู„ْู…ُูƒَุฐِّุจِูŠู†َ
“Dan sungguh Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah, dan jauhilah Thaghut itu’,maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (An-Nahl: 36).

Makna dari ayat ini adalah bahwa para Rasul mulai dari Nabi Nuh sampai Nabi terakhir Nabi kita Muhammad shallallohu alaihi wa sallam diutus oleh Allah untuk mengajak kaumnya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dan tidak memepersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Karena beribadah kepada Allah swt dan mengikari thagut inilah yang menjadi pengikat makna dari tauhid itu sendiri.


3. Tauhid Adalah Kewajiban Pertama Dan Terakhir
Rasulullah saw memerintahkan kepada para utusan dakwahnya untuk mengutamakan perkara tauhid daripada perkara lainnya, seperti yang tertuang dalam hadist shahih bukhari & muslim, yaitu ketika Rasulullah mengutus sahabat Muadz bin Jabal ke Yaman, beliau berpesan: "Jadikanlah perkara yang pertama kamu dakwahkan adalah agar mereka mentauhidkan Allah". kemudian,  pentingnya tauhid diakhir adalah sebagaimana sabda Rasulullah saw tentang "barang siapa perkataan terakhirnya adalah 'laailaha ilallah' maka ia akan masuk surga. dari sini bisa kita maknai betapa pentingnya tauhid diawal dan diakhir.


4. Tauhid Merupakan Kewajiban Yang Paling Wajib
Allah swt menegaskan dalam surat an nisa' ayat 116:

 ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุง ูŠَุบْูِุฑُ ุฃَู†ْ ูŠُุดْุฑَูƒَ ุจِู‡ِ ูˆَูŠَุบْูِุฑُ ู…َุง ุฏُูˆู†َ ุฐَٰู„ِูƒَ ู„ِู…َู†ْ ูŠَุดَุงุกُ ۚ ู…َู†ْ ูŠُุดْุฑِูƒْ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ูَู‚َุฏْ ุถَู„َّ ุถَู„َุงู„ًุง ุจَุนِูŠุฏًุง
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya.Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." ketika syirik menjadi larangan terbesar, maka lawannya yaitu tauhid pun menjadi kewajiban yang terbesar pula. Allah swt meletakkan kewajiban tauhid diatas semua kewajiban.


5. Hati Yang Salim Adalah Hati Yang Bertauhid
Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya di dalam tubuh ada segumpal darah. jika segumpal darah tersebut baik maka akan baik pulalah seluruh tubuhnya, adapun jika segumpal darah tersebut rusak maka akan rusak pula seluruh tubuhnya, ketahuilah segumpal darah tersebut adalah hati. kemudian, ” 

Allah swt berfirman dalam surat as-Syu’ara ayat 88-89 :
 ูŠَูˆْู…َ ู„َุง ูŠَู†ْูَุนُ ู…َุงู„ٌ ูˆَู„َุง ุจَู†ُูˆู†َ 
 ุฅِู„َّุง ู…َู†ْ ุฃَุชَู‰ ุงู„ู„َّู‡َ ุจِู‚َู„ْุจٍ ุณَู„ِูŠู…ٍ
“(Yaitu) hari di mana tidak berguna lagi harta dan anak-anak kecuali mereka yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat (selamat dari kesyirikan dan dosa).”  untuk itu, sudah seharusnya kita membersihkan hati dengan memahami tauhid. karena hati yang selamat adalah hati yang bertauhid (mengesakan Allah dalam setiap peribadatannya)


6. Tauhid Adalah Hak Allah Yang Harus Ditunaikan Oleh Hamba.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw bersabda:"Hak Allah yg harus ditunaikan hamba yaitu mereka menyembahNya dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu apapun." (hadist shahih riwayat bukhari & muslim)
Oleh karena itu, mentauhidkan Allah dalam beribadah dan tidak menyekutkanNya dengan sesuatu apapun adalah sesuatu yang harus ditunaikan.

7. Tauhid Adalah Sebab Dari Kemenangan di Dunia & di Akhirat
Para sahabat dari kalangan muhajirin dan anshor adalah  bukti sejarah yang dapat dijadikan contoh keteguhan dalam mewujudkan tauhid yang murni, sehingga Allah swt anugerahkan bagi mereka kemenangan di akhirat dan di dunia. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

ูˆَุงู„ุณَّุงุจِู‚ُูˆู†َ ุงู„ْุฃَูˆَّู„ُูˆู†َ ู…ِู†َ ุงู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑِูŠู†َ ูˆَุงู„ْุฃَู†ْุตَุงุฑِ ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุงุชَّุจَุนُูˆู‡ُู…ْ ุจِุฅِุญْุณَุงู†ٍ
ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُู…ْ ูˆَุฑَุถُูˆุง ุนَู†ْู‡ُ ูˆَุฃَุนَุฏَّ ู„َู‡ُู…ْ ุฌَู†َّุงุชٍ ุชَุฌْุฑِูŠ ุชَุญْุชَู‡َุง ุงู„ْุฃَู†ْู‡َุงุฑُ
ุฎَุงู„ِุฏِูŠู†َ ูِูŠู‡َุง ุฃَุจَุฏًุง ۚ ุฐَٰู„ِูƒَ ุงู„ْูَูˆْุฒُ ุงู„ْุนَุธِูŠู…ُ
“Orang-orang yang terdahulu (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah telah ridho kepada mereka dan mereka pun telah ridho kepada Allah. Allah telah menyiapkan bagi mereka surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”(At Taubah: 100)

Wali santri yang dirahmati oleh Allฤh Subhฤnahu wa Ta'ฤla.
demikianlah beberapa point penting yang coba kita angkat pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat.

Wallฤhu Ta'ฤla A'lam bish Shawab.

Jumat, 02 September 2016

Syarat - Syarat Membuat PT,CV,Koperasi,Firma dan Cara untuk Mendapatkan Tender

PERSEROAN TERBATAS (PT) 
Perseroan terbatas (PT) adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan.
Syarat umum pendirian perseroan terbatas (PT) adalah:
  1. Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
  2. Copy KK penanggung jawab / Direktur
  3. Nomor NPWP Penanggung jawab
  4. Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
  5. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  6. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  8. Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
  9. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  10. Siap di survey.
Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih (ps. 7(1))
  2. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
  3. Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (ps. 7 ayat 2 & ayat 3)
  4. Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4)
  5. Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (ps. 32, ps 33)
  6. Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (ps. 92 ayat 3 & ps. 108 ayat 3)
  7. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA.
Berikut Video Step by Step dalam mendirikan PERSEROAN TERBATAS (PT)  :




COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV)
         Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.
Beberapa langkah yang harus diketahui untuk mendirikan CV adalah sebagai berikut:           
AKTA PENDIRIAN CV
Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, persyaratannya:
  • Menyertakan fotokopi KTP pendirinya.
  • Prosesnya 1-2 hari kerja.
SURAT KETERANGAN  DOMISILI PERUSAHAAN
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan:
  • Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha   atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
  • Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir.
  • Prosesnya 2 hari kerja setelah permohonan diajukan.
MEMBUAT NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisili perusahaan. Selain mendapat kartu NPWP, nanti juga akan mendapat surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dengan persyaratan:
  • Lampiran bukti PPN (pajak pendapatan) atas sewa gedung
  • Buktsi pelunasan PBB dan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha.
  • Lama proses 2-3 hari kerja
SURAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (SP-PKP)
Permohonan SP-PKP ini diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan, dan persyaratannya adalah:
  • Lampiran bukti PPN atas sewa gedung, bukti pelunasan PBB dan bukti kepemilikan atau sewa/kontrak tempat usaha.
  • Proses memakan 3-5 hari kerja setelah diajukan.
MENDAFTAR KE PENGADILAN NEGERI (PN)
Permohonan diajukan ke bagian pendaftaran CV di PN setempat dengan persyaratan:
  • Melampirkam NPWP dan salinan akta pendirian CV
  • Proscsnya 1 hari kerja.
MENGURUS SURAT IJIN   USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Permohonan diajukan ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil. Sedangkan SIUP besar diajukan ke Dinas Perdagangan Propinsi dengan persyaratannya:
  • SITU (Surat Izin Tempat Usaha) / HO (Hinder Ordonantie atau Surat Ijin Gangguan)
  • Pas foto direktur/pimpinan perusahaan ukuran 3×4 (2 lcmbar) berwarna.
  • Proses untuk SIUP besar 30 hari,   scdangkan SIUP menengah dan kecil,   14 hari.
TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Pendaftaran dilakukan ke Dinas Perdagangan yang berada di Kota/Kabupatcn   domisili perusahaann. Lama proses pengerjaan 14 hari kerja.   Keseluruhan biaya mendirikan CV bisa mencapai Rp 3,5 juta.
Dengan demikian, hasil atau berkas dokumen yang kita dapatkan meliputi:
  • Akta pendirian CV
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Pengesahan Pengadilan
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Berikut Video Step by Step dalam mendirikan COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV) :



  
KOPERASI
Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Ini merupakan pengertian koperasi dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
Persyaratan untuk mendirikan koperasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta atas dasar asas kekeluargaan adalah sebagai berikut:
a. Koperasi primer dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang
b. Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi
c. Pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar sekurang-kurangnya: 
  • Daftar Nama Pendiri
  • Nama dan Tempat Kedudukan
  • Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha
  • Ketentuan Mengenai Keanggotaan
  • Ketentuan Mengenai Rapat Anggota
  • Ketentuan Mengenai Pengelolaan
  • Ketentuan Mengenai Permodalan
  • Ketentuan Mengenai Jangka Waktu Berdirinya
  • Ketentuan Mengenai Pembagian Sisa Hasil Usaha
  • Ketentuan Mengenai Sanksi
d.Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah
e.Untuk memperoleh pengesahan, para pendiri mengajukan permintaan tertulis disertai akta pendirian koperasi.

Berikut Video Mendirikan KOPERASI :



FIRMA
      Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap-tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. Syarat Pendirian dan dilakukan pada Notaris adalah sebagai berikut:
  • Pembuatan akta pendirian firma
  • Surat keterangan domisili perusahaaN
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat pengukuhan pengusaha kena pajak (SP-PKP)
  • Pendaftaran ke Pengadilan Negeri
  • Surat izin usaha perdagangan
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

CARA UNTUK MEMENANGKAN TENDER

  • Kita siapkan terlebih dahulu perusahaan yang hendak digunakan untuk mengikuti tender, entah itu berbentuk PT atau CV karena peraturan pemerintah mensyaratkan peserta tender harus berbentuk badan hukum bukan perorangan.
  • Kita urus juga berbagai macam dokumen syarat tender seperti Nomor pokok wajib pajak ( NPWP ), Surat izin usaha perdagangan (SIUP), Surat keterangan domisili perusahaan (SKDP) dan untuk tender proyek bangunan biasanya ada persayaratan tambahan seperti Izin usaha jasa kobstruksi (IUJK) dan dokumen lainya dapat dibaca dan dipelajari pada masing-masing pengumuman lelang.
  • Mencari tahu sebanyak mungkin berita tender, bisa didapat dari koran, website atau LPSE sebagai lembaga pengadaan lelang secara elektronik masing-masing wilayah kabupaten atau kota di Indonesia, informasi tender juga bisa didapat dari panitia lelang pada instansi yang mengadakan lelang.
  • Baca dan periksa dengan teliti apa saja persyaratan yang harus disediakan seperti berkas-berkas atau surat-surat yang harus ada dalam pengajuan tender.
  • Ikuti dengan disiplin jadwal tender yang disediakan, melakukan lebih awal atau terlambat bisa menjadi penyebab kegagalan menjadi pemenang tender.
  • Bermainlah dengan jujur tanpa melakukan kecurangan seperti bekerja sama dengan panitia tender agar terpilih menjadi pemenang, proyek banyak jika didapat dengan cara haram maka tidak akan mengantarkan kita ke gerbang kebahagiaan dan ketenangan hidup, sebaliknya biarpun dapat proyek sedikit jika itu dengan jalan halal maka lebih berkah dan bermanfaat untuk menjalani kehidupan.
  • Hindari perbuatan yang melanggar hukum seperti mengancam peserta lelang lain, atau mengancam panitia tender agar dipilih menjadi pemenang. sebagai peserta tender kita dalam posisi sebagai peminta, oleh karena itu sudah sepatutnya kita bertingkah laku terbaik agar jikalau terpilih menjadi pemenang tetap didapat dengan cara yang baik.
  • Ajukan harga penawaran dibawah dan mendekati harga tender, mengajukan harga lebih tingi maka kita akan kalah dengan peserta yang mau menawarkan harga lebih murah. namun menawarkan harga terlalu murah juga tidak baik karena kita bisa dianggap akan melakukan pengurangi spesifikasi dan kualitas barang untuk mendapatkan harga termurah
  • Jaga hubungan baik dengan suplier dan pedagang barang atau jasa, dengan begini maka kita tetap dapat memberikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan tender.
  • Jika kita terpilih menjadi pemenang tender maka mengerjakan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati, dengan begini tentu kita sudah mendapat nama baik dan punya potensi besar untuk menang tender proyek berikutnya.

Bacaan Dzikir Sesudah Shalat Fardhu Sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW

Berikut ini adalah bacaan-bacaan dzikir yang shahih setelah shalat fardhu, yang sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam. (dibaca setelah salam).


Berikut Video Dzikir supaya memudahkan pembaca sekalian :




1. Membaca :
ุฃَุณْุชَุบْูِุฑُ ุงู„ู„ู‡َ ุฃَุณْุชَุบْูِุฑُ ุงู„ู„ู‡َ ุฃَุณْุชَุบْูِุฑُ ุงู„ู„ู‡َ ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฃَู†ْุชَ ุงู„ุณَّู„ุงَู…ُ ูˆَู…ِู†ْูƒَ ุงู„ุณَّู„ุงَู…ُ ุชَุจَุงุฑَูƒْุชَ ูŠَุง ุฐَุง ุงู„ْุฌَู„ุงَู„ِ ูˆَุงู„ุฅِูƒْุฑَุงู…ِ
Astaghfirullaรฅh. Astaghfirullaรฅh. Astaghfirullaรฅh. Allahumma antassalaam, wa mingkassalaam, tabarakta ya dzaljalaali wal ikraam.
“Saya memohon ampun kepada Allah.(3x) Ya Allah Engkau Maha Sejahtera, dan dari-Mu lah kesejahteraan, Maha Suci Engkau wahai Rabb pemilik Keagungan dan Kemuliaan.”

Keterangan: HR. Muslim no.591 (135), Ahmad (V/275,279), Abu Dawud no.1513, an-Nasa-i III/68, Ibnu Khuzaimah no.737, ad-Darimi I/311 dan Ibnu Majah no.928 dari Sahabat Tsauban radhiyallaahu ‘anhu.

Perhatian: Hendaklah dicukupkan dengan bacaan ini dan jangan ditambah-tambah dengan macam-macam bacaan lainnya yang tidak ada asalnya dari NabiShallallaahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Misykaatul Mashaabiih 1/303)


2. Membaca :

ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„ุงَ ุดَุฑِูŠْูƒَ ู„َู‡ُ, ู„َู‡ُ ุงู„ْู…ُู„ْูƒُ ูˆَู„َู‡ُ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ ูˆَู‡ُูˆَ ุนَู„َู‰ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ู‚َุฏِูŠْุฑٌ, ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ู„ุงَ ู…َุงู†ِุนَ ู„ِู…َุง ุฃَุนْุทَูŠْุชَ ูˆَู„ุงَ ู…ُุนْุทِูŠَ ู„ِู…َุง ู…َู†َุนْุชَ ูˆَู„ุงَ ูŠَู†ْูَุนُ ุฐَุง ุงู„ْุฌَุฏِّ ู…ِู†ْูƒَ ุงู„ْุฌَุฏُّ

Laa ilaaha illallaรฅh wahdahu laa syarikalah, lahul mulku, walahul hamdu, wahuwa ‘ala kulli syay-in qรฅdiir. Allahumma laa maani’a limaa a’thayta, wa laa mu’thiya limaa mana’ta, wa laa yamfa’u dzaljaddi min kaljaddu.

"Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau beri, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya dari (siksa)-Mu.”

Keterangan: HR. Al-Bukhari no.844 dan Muslim no.593, Abu Dawud no.1505, Ahmad IV/245, 247, 250, 254, 255, Ibnu Khuzaimah no.742, ad-Darimi I/311, dan An-Nasa-i III/70,71, dari  Al-Mughirah bin Syu’bah.

3. Membaca :

ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„ุงَ ุดَุฑِูŠْูƒَ ู„َู‡ُ، ู„َู‡ُ ุงู„ْู…ُู„ْูƒُ ูˆَู„َู‡ُ ุงู„ْุญَู…ْุฏُูˆَู‡ُูˆَ ุนَู„َู‰ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ู‚َุฏِูŠْุฑٌ، ู„ุงَ ุญَูˆْู„َ ูˆَู„ุงَ ู‚ُูˆَّุฉَ ุฅِู„ุงَّ ุจِุงู„ู„ู‡ِ،ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَู„ุงَ ู†َุนْุจُุฏُ ุฅِู„ุงَّ ุฅِูŠَّุงู‡ُ، ู„َู‡ُ ุงู„ู†ِّุนْู…َุฉُ ูˆَู„َู‡ُ ุงู„ْูَุถْู„ُูˆَู„َู‡ُ ุงู„ุซَّู†َุงุกُ ุงู„ْุญَุณَู†ُ، ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ ู…ُุฎْู„ِุตِูŠْู†َ ู„َู‡ُ ุงู„ุฏِّูŠْู†َูˆَู„َูˆْ ูƒَุฑِู‡َ ุงู„ْูƒَุงูِุฑُูˆْู†َ

Laa ilaaha illallaรฅh wahdahu laa syarikalah, lahul mulku, walahul hamdu, wahuwa ‘ala kulli syay-in qรฅdiir. Laa hawla wa laa kuwwata illa billaah, laa ilaaha illallaah, walaa na’budu illaa iyyaahu, lahunni’matu walahul fadhlu walahuts tsanaaul hasanu, laa ilaaha illallaรฅh mukhlishiyna lahuddiyn walaw karihal kaafiruun.

"Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah. Kami tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Baginya nikmat, anugerah, dan pujian yang baik. Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dengan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukainya.”

Keterangan: HR. Muslim no.594, Ahmad IV/ 4, 5, Abu  Dawud no. 1506, 1507, an- Nasa-i III/70, Ibnu Khuzaimah no.740, 741, Dari ’Abdullah bin az-ZubairRahimahullah.

4. Membaca :

ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„ุงَ ุดَุฑِูŠْูƒَ ู„َู‡ُ, ู„َู‡ُ ุงู„ْู…ُู„ْูƒُ ูˆَู„َู‡ُ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ ูŠُุญْูŠِูŠْ ูˆَูŠُู…ِูŠْุชُ ูˆَู‡ُูˆَ ุนَู„َู‰ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ู‚َุฏِูŠْุฑٌ

Laa ilaaha illallaรฅh wahdahu laa syarikalah, lahul mulku, walahul hamdu, yuhyiy wa yumiytu wahuwa ‘ala kulli syay-in qรฅdiir.

"Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dialah yang menghidupkan (orang yang sudah mati atau memberi ruh janin yang akan dilahirkan) dan yang mematikan. Dan Dialah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 10x setiap selesai shalat maghrib dan shubuh).

Keterangan: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa setelah shalat Maghrib dan Shubuh membaca ‘Laa ilaaha illallaรฅh wahdahu laa syarikalah, lahul mulku, walahul hamdu, yuhyiy wa yumiytu wahuwa ‘ala kulli syay-in qรฅdiir,’  sebanyak 10x Allah akan tulis setiap satu kali 10 kebaikan, dihapus 10 kejelekan, diangkat 10 derajat, Allah lindungi dari setiap kejelekan, dan Allah lindungi dari godaan syetan yang terkutuk.” (HR. Ahmad IV/227, at-Tirmidzi no.3474). At-Tirmidzi berkata: Hadits ini hasan gharih shahih.”

5. Membaca :

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฃَุนِู†ِّูŠْ ุนَู„َู‰ ุฐِูƒْุฑِูƒَ ูˆَุดُูƒْุฑِูƒَ ูˆَุญُุณْู†ِ ุนِุจَุงุฏَุชِูƒَ

Allahumma a-’inniy ’ala dzikrika wa syukrika wa husni ’ibaadatika.

“Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, serta beribadah dengan baik kepada-Mu.”

Keterangan: HR. Abu Dawud no.1522, an-Nasa-i III/53, Ahmad V/245 dan al-Hakim (I/273 dan III/273) dan dishahihkannya, juga disepakati oleh adz-Dzahabi, yang mana kedudukan hadits itu seperti yang dikatakan oleh keduanya, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah memberikan wasiat kepada Mu’adz agar dia mengucapkannya di setiap akhir shalat. 

6. Membaca :

ุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„ู‡ُ
Subhaanallaah (33x)

“Maha suci Allah” (33x)

ุงَู„ْุญَู…ْุฏُ ู„ِู„َّู‡ِ
Alhamdulillah (33x) 

“Segala puji bagi Allah” (33x)

ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ
Allahu Akbar (33x)

“Allah Maha Besar” (33x)

Kemudian untuk melengkapinya menjadi seratus, ditambah dengan membaca:

ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„ุงَ ุดَุฑِูŠْูƒَ ู„َู‡ُ, ู„َู‡ُ ุงู„ْู…ُู„ْูƒُ ูˆَู„َู‡ُ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ ูˆَู‡ُูˆَ ุนَู„َู‰ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ู‚َุฏِูŠْุฑٌ

Laa ilaaha illallaรฅh wahdahu laa syarikalah, lahul mulku, walahul hamdu, wahuwa ‘ala kulli syay-in qรฅdiir.


"Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian dan Dialah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Keterangan: “Barangsiapa membaca kalimat tersebut setiap selesai shalat, akan diampuni kesalahannya, sekalipun seperti buih di lautan.” HR. Muslim no.597, Ahmad II/371,483, Ibnu Khuzaimah no.750 dan al-Baihaqi II/187).

7. Kemudian membaca (Surat al-Ikhlash) :  

ุจِุณْู…ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ ุงู„ุฑَّุญِูŠู…ِ
ู‚ُู„ْ ู‡ُูˆَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุฃَุญَุฏٌ>>ู„ู„َّู‡ُ ุงู„ุตَّู…َุฏُ>> ู„َู…ْ ูŠَู„ِุฏْ ูˆَู„َู…ْ ูŠُูˆู„َุฏْ>> ูˆَู„َู…ْ ูŠَูƒُู† ู„َّู‡ُ ูƒُูُูˆًุง ุฃَุญَุฏ
Qul huwallaahu ahad. Allaahusshamad. Lam yalid walam yuulad. Walam yakullahu kufuwan ahad.

Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".

8. Kemudian membaca (Surat al-Falaq) :  

ุจِุณْู…ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ ุงู„ุฑَّุญِูŠู…ِ
ู‚ُู„ْ ุฃَุนُูˆุฐُ ุจِุฑَุจِّ ุงู„ْูَู„َู‚ِ>> ู…ِู† ุดَุฑِّ ู…َุง ุฎَู„َู‚َ>> ูˆَู…ِู† ุดَุฑِّ ุบَุงุณِู‚ٍ ุฅِุฐَุง ูˆَู‚َุจَ>> ูˆَู…ِู† ุดَุฑِّ ุงู„ู†َّูَّุงุซَุงุชِ ูِูŠ ุงู„ْุนُู‚َุฏِ>>  ูˆَู…ِู† ุดَุฑِّ ุญَุงุณِุฏٍ ุฅِุฐَุง ุญَุณَุฏَ

Qul a'uudzu birabbil falaq. Min syarri maa khalaq. Wamin syarri ghaasiqin idzaa waqaba. Wamin syarrin naffaatsaati fii al'uqadi. Wamin syarri haasidin idzaa hasada.

Katakanlah: "Aku berlindung kepada Robb Yang Menguasai waktu subuh, dari kejahatan apa-apa (mahluk) yang diciptakan-Nya. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang-orang yang dengki apabila ia dengki"

9. Kemudian membaca (Surat an-Naas) :

ุจِุณْู…ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ ุงู„ุฑَّุญِูŠู…ِ
ู‚ُู„ْ ุฃَุนُูˆุฐُ ุจِุฑَุจِّ ุงู„ู†َّุงุณِ>> ู…َู„ِูƒِ ุงู„ู†َّุงุณِ>> ุฅِู„َู‡ِ ุงู„ู†َّุงุณِ>> ู…ِู† ุดَุฑِّ ุงู„ْูˆَุณْูˆَุงุณِ ุงู„ْุฎَู†َّุงุณِ>> ุงู„َّุฐِูŠ ูŠُูˆَุณْูˆِุณُ ูِูŠ ุตُุฏُูˆุฑِ ุงู„ู†َّุงุณِ>> ู…ِู†َ ุงู„ْุฌِู†َّุฉِ ูˆَ ุงู„ู†َّุงุณِ>>

Qul a'uudzu birabbin naas. Malikin naas. Ilaahin naas. Min syarril waswaasil khannaas. Alladzii yuwaswisu fii shuduurin naas. Minal jinnati wannaas.

Katakanlah: "Aku berlindung kepada Robb (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.

Keterangan: HR Abu Dawud no.1523, an-Nasa-i III/68, Ibnu Khuzaimah no.755 dan Hakim I/253. Lihat pula Shahiih at-Tirmidzi III/8 no.2324. Ketiga surat tersebut dinamakan al-Mu’awwidzaat. 

10. Selanjutnya, membaca Ayat Kursi:

ุงู„ู„َّู‡ُ ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ู‡ُูˆَ ุงู„ْุญَูŠُّ ุงู„ْู‚َูŠُّูˆู…ُ، ู„ุงَ ุชَุฃْุฎُุฐُู‡ُ ุณِู†َุฉٌ ูˆَู„ุงَู†َูˆْู…ٌ، ู„َู‡ُ ู…َุง ูِูŠ ุงู„ุณَّู…َุงูˆَุงุชِ ูˆَู…َุง ูِูŠ ุงู„ْุฃَุฑْุถِ، ู…َู†ْ ุฐَุงุงู„َّุฐِูŠ ูŠَุดْูَุนُ ุนِู†ْุฏَู‡ُ ุฅِู„ุงَّ ุจِุฅِุฐْู†ِู‡ِ، ูŠَุนْู„َู…ُ ู…َุง ุจَูŠْู†َ ุฃَูŠْุฏِูŠู‡ِู…ْ ูˆَู…َุงุฎَู„ْูَู‡ُู…ْ، ูˆَู„َุง ูŠُุญِูŠุทُูˆู†َ ุจِุดَูŠْุกٍ ู…ِู†ْ ุนِู„ْู…ِู‡ِ ุฅِู„ุงَّ ุจِู…َุง ุดَุงุกَ،ูˆَุณِุนَ ูƒُุฑْุณِูŠُّู‡ُ ุงู„ุณَّู…َุงูˆَุงุชِ ูˆَุงู„ْุฃَุฑْุถَ، ูˆَู„َุง ูŠَุฆُูˆุฏُู‡ُุญِูْุธُู‡ُู…َุง، ูˆَู‡ُูˆَ ุงู„ْุนَู„ِูŠُّ ุงู„ْุนَุธِูŠู…ُ

Allaahu laa ilaaha illaa huu, al hayyul qoyyum, la ta’khudzuhuu sinatuw walaa naum. Lahuu maa fissamaawaati wa maa fil ardh. Man djalladjii yasyfa’u ’indahuu illa bi idjnih. Ya’lamu maa bayna aydiihim wa maa kholfahum. Wa laa yuhiithuuna bi syay-im min ’ilmihii illa bi maa syaa-a. Wasi’a kursiiyyuhussamaawaati wal ardh. Walaa ya-uuduhuu hifzhuhumaa. Wa huwal’aliiyul ’azhiim.

”Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk. Allah tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia. Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Kursi Allah meliputi langit dan bumi, dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
(Al-Baqarah: 255)

Keterangan: “Barangsiapa yang membacanya setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk Surga selain kematian.” HR. An-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah’ no.100 dan Ibnus Sunni no.124 dari Abu Umamahrahimahullah, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.

11. Khusus setelah selesai shalat Shubuh, disunnahkan membaca:

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฅِู†ِّูŠْ ุฃَุณْุฃَู„ُูƒَ ุนِู„ْู…ًุง ู†َุงูِุนًุง ูˆَุฑِุฒْู‚ًุง ุทَูŠِّุจًุง ูˆَุนَู…َู„ุงً ู…ُุชَู‚َุจَّู„ุงً

Allahumma inniy as-aluka ‘ilman naafi’an, wa rizqon toyyiban, wa’amalan mutaqobbalan.

"Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik, dan amalan yang diterima."